Verifikasi Pengajuan Akreditasi LPK Paiton Selaras
Paiton, Kabupaten Probolinggo — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Paiton Selaras memasuki tahapan penting dalam proses pemenuhan legalitas dan kelayakan penyelenggaraan pelatihan kerja. Proses verifikasi lapangan telah dimulai oleh tim dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan perizinan lembaga.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan dengan melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi dan kesiapan LPK Paiton Selaras. Tim verifikator meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan lembaga, termasuk kelayakan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, dan kesiapan lingkungan pelatihan.
Dalam proses tersebut, tim Disnaker dan PTSP melakukan koordinasi dan pemeriksaan dokumen bersama pihak LPK Paiton Selaras. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelatihan kerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Bagi LPK Paiton Selaras, dimulainya proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun lembaga pelatihan kerja yang profesional, kredibel, dan mampu memberikan layanan pelatihan yang berkualitas kepada masyarakat.
Verifikasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan integritas LPK Paiton Selaras, secara administrasi , sarana dan prasarana, dan instruktur, sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara profesional dan memenuhi standar mutu dan kelayakan yang telah ditetapkan.
Kegiatan verifikasi berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan konstruktif. Pihak LPK Paiton Selaras menyambut baik proses pemeriksaan tersebut serta berkomitmen untuk memenuhi setiap persyaratan dan melakukan penyempurnaan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Dengan dimulainya proses verifikasi oleh Disnaker dan PTSP, LPK Paiton Selaras berharap seluruh tahapan proses verifikasi berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.